www.kompas.com
Reskrimum Polres Kulon Progo, DIY, menunjukkan barang bukti rokok hasil curian komplotan 4 pemuda pada sebuah toko di Desa Brosot, Kecamatan Galur, Minggu (19/5/2019).(KOMPAS.com/DANI J)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+