Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis Rokok dengan Barang Bukti Senilai Rp 100 Juta

Kompas.com - 01/06/2019, 07:38 WIB
Dani Julius Zebua,
Rachmawati

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap komplotan pemuda asal Jawa Tengah spesialis mencuri rokok dalam jumlah banyak, yang beroperasi di wilayah Sleman dan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Saat ditangkap, polisi juga mengamankan rokok hasil curian senilai Rp 100 juta.

Mereka ditangkap tak lama setelah menyantroni satu toko di Desa Brosot, Kecamatan Galur pada Minggu (19/5/2019). Ketiganya adalah Sut, 41 tahun, warga Pelakongan, Ari, 27,  dan Hen, 29, keduanya asal Batang. Sementara satu pelaku berinisial TI, masih diburu polisi.

Baca juga: Pemkab Kulon Progo Kerahkan Linmas Jaga Pelintasan Kereta Api Selama Musim Lebaran

Kasatreskrim Polres Kulon Progo, AKP Ngadi mengungkapkan, ketiganya tertangkap di Kecamatan Kalimanah Wetan, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

"Sebenarnya masih ada satu lagi inisial Tl, tapi masih dalam pencarian," kata Ngadi di Polres Kulon Progo, Jumat (31/5/2019).

Sut dan komplotannya sengaja keliling dari kota ke kota untuk mencari toko yang akan dijarah di wilayah di Sleman, Bantul, hingga Wonosari.

"Tl yang buron ini yang mencungkil pakai linggis," kata Ngadi.

Polisi pun menyita sejumlah barang bukti, di antaranya linggis, karung plastik  untuk membawa barang curian, enam kardus berisi ratusan bungkus rokok berbagai merek, dan uang tunai Rp 900.000.

"Ini belum semuanya, kemungkinan masih ada lagi karena satu orang DPO. Kami akan lakukan pencarian lebih intensif," kata Ngadi.

Baca juga: Ini Alasan Jokowi Pilih Bupati Kulon Progo Sebagai Kepala BKKBN

Tersangka SUT mengaku komplotannya selalu menyurvei toko calon korban. Mereka biasanya beraksi ketika toko sepi. Mereka hanya mengambil rokok dengan alasan rokok mudah dijual.

"Rokoknya dijual lagi ke toko," katanya.

Saat ditanya asal rokok oleh pembeli, mereka akan berkilah mendapatkannya dari sisa hajatan ataupun barang kapal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com