Rabualam (tengah) saat menyerahkan surat tuntutan kepada seorang mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di depan DPRD Sumut, 24 Mei yang lalu. Satreskrim Polrestabes Medan menangkap Rabualam pada Rabu malam (29/5/2019) di sebuah rumah makan di Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal. (KOMPAS.com/Dewantoro)