www.kompas.com
Rabualam (tengah) saat menyerahkan surat tuntutan kepada seorang mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di depan DPRD Sumut, 24 Mei yang lalu. Satreskrim Polrestabes Medan menangkap Rabualam pada Rabu malam (29/5/2019) di sebuah rumah makan di Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal. (KOMPAS.com/Dewantoro)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+