Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Selembar kertas bertuliskan tinta merah yang diamankan polisi dari lokasi penemuan potongan tubuh wanita di lantai 2 Pasar Besar Kota Malang, Selasa (14/5/2019)
(Dok. Humas Polres Malang Kota)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+