www.kompas.com
SEGEL--Tim Satpol PP Kabupaten Madiun menyegel 48 warung yang menyediakan jasa prostitusi di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Selasa (14/5/2019).(KOMPAS.com/Dokumentasi Humas Pemkab Madiun)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+