www.kompas.com
Kuasa hukum AU (14), Daniel Tangkau (tengah) berbicara dengan kuasa hukum ketiga pelaku pengeroyokan Deni Amirudin (kiri), di Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (14/5/2019).(KOMPAS.com/HENDRA CIPTA )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+