Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kuasa hukum AU (14), Daniel Tangkau (tengah) berbicara dengan kuasa hukum ketiga pelaku pengeroyokan Deni Amirudin (kiri), di Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (14/5/2019).
(KOMPAS.com/HENDRA CIPTA )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+