Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polda NTB berhasil membekuk gembong perdagangan orang di Lombok, NTB, dan dilakukan gelar perkara pada Selasa (7/5/2019).
(Dok Polda NTB)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+