Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tampa (61) di Polsek Bontoala saat menunjukkan lembaran ayat-ayat yang dipakainya untuk menipu korbannya hingga mencapi Rp1,2 miliar, Kamis (28/3/2019).
(KOMPAS.com/HIMAWAN )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+