www.kompas.com
‎Polres Jepara, Jawa Tengah menunjukkan pelaku pengedar psikotropika golongan empat, Suwantoro (37) saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Rabu (27/3/2019).(KOMPAS.com/PUTHUT DWI PUTRANTO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+