Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Uang sebesar Rp 2,3miliar diterima oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dari terdakwa Muhammad Teguh yang terjerat kasus korupsi bandara Atung Bungsu di kota Pagalaram, Rabu (13/3/2019).
(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+