www.kompas.com
Uang sebesar Rp 2,3miliar diterima oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dari terdakwa Muhammad Teguh yang terjerat kasus korupsi bandara Atung Bungsu di kota Pagalaram, Rabu (13/3/2019).(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+