www.kompas.com
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Klas 1 Palembang Raja Ulul Azmi, mengatakan jika 20 WNA yang tertangkap membuka praktik pijat ilegal di Palembang telah dideportasi.(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+