www.kompas.com
Edodi alias Leo harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena menyebar foto syur seorang bidan di Kota Prabumulih ke media sosial. Edodi ditangkap di Kota Lubuk Linggau setelah diintai penyidik selama tiga hari.(KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+