www.kompas.com
Reserse Polres Kulon Progo, DIY, menangkap seorang pemilik percetakan yang sekaligus nyambi memproduksi uan palsu. Tersangka meruoakan warga Pekalongan, Jawa Tengah. Polisi sita peralatan percetakan da ribuan lembar uang palsu siap edar dalam rupa uang Rp 100.000 dan Rp 50.000, maupun setengah jadi.(KOMPAS.com/DANI J)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+