www.kompas.com
Dua orang tersangka Arwito dan Edo Ferdian menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Prabumulih karena melakukan pencurian pipa milik pertamina(KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+