Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dua orang tersangka Arwito dan Edo Ferdian menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Prabumulih karena melakukan pencurian pipa milik pertamina
(KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+