www.kompas.com
Kukang (Nyecticebus coucang) yang dilepasliarkan oleh Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh bersamaan dengan satwa dilindungi lainnya, siamang (Symphalangus syndactylus) di hutan di Kabupaten Aceh Jaya, Jumat (6/7/2018). Dua jenis satwa dilindungi yang disita dari warga itu telah direhabilitasi di BKSDA Aceh hingga siap untuk dilepasliarkan kembali ke hutan habitatnya.(KOMPAS.com/RAJA UMAR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+