Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
EJS (31) tersangka pencabulan terhadap anak dibawah umur, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Jumat (1/2/2019)
(KOMPAS.com/RAHMAT RAHMAN PATTY)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+