Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Barang bukti mobil yang diamankan polisi dari pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan jual beli mobil Sri Giyatno di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Senin (28/1/2019).
(KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+