www.kompas.com
Barang bukti mobil yang diamankan polisi dari pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan jual beli mobil Sri Giyatno di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Senin (28/1/2019).(KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+