www.kompas.com
SW (23) diamankan polisi beserta barang bukti sejumlah uang palsu pada Selasa (22/1/2019). SW kedapatan berbelanja dengan uang palsu di sebuah warung di Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). (KOMPAS.com/SYARIFUDIN )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+