Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Chris Leong (baju orange) WNA asal Malasia yang tertangkap membuka praktik pijat ilegal di Palembang, bersama 19 WNA lainnya, ketika berada di kantor KemenkumHAM Sumsel, Kamis (10/1/2019).
(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+