www.kompas.com
Empat orang dari pengembang Meikarta yakni Bily Sindoro, Taryudi, Firman Fitradjaja dan Henry Jasmen didakwa dalam tiga pasal. Empat orang itu didakwa di Pengadilan Tipikor Bandung, Kota Bandung Jawa Barat.(KOMPAS.com/AGIEPERMADI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+