www.kompas.com
Haryadi (23) pelaku pemalsuan uang dengan menyewa salah satu PSK ketika diamankan di Polsek Ilir Timur I Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (18/12/2018). Pelaku ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh korban.(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+