Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Haryadi (23) pelaku pemalsuan uang dengan menyewa salah satu PSK ketika diamankan di Polsek Ilir Timur I Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (18/12/2018). Pelaku ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh korban.
(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+