www.kompas.com
Herman, terpidana kasus penggelapan uang rekan bisnisnya sebesar Rp 585 juta, yang selama ini buron akhirnya ditangkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis (13/12/2018) sore kemarin.(KOMPAS.com/ HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+