Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kejari Denpasar musnahkan barang bukti kejahatan narkotika senilai Rp 2 miliar, Selasa (11/12/2018).
(KOMPAS.com/ROBINSON GAMAR )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+