www.kompas.com
Satuan Reskrim Polres Muna kembali menangkap seorang oknum guru sekolah dasar yang melakukan pencabulan terhadap dua orang muridnya. Oknum guru berinisial LN (baju merah) ini diduga telah beberapa kali melakukan pencabulan terhadap dua muridnya di dalam ruang kelas.(DEFRIATNO NEKE / KOMPAS.com)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+