www.kompas.com
Direktorat Tertib Niaga, Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan RI, menutup sementara kegiatan empat perusahaan broker (Agen) properti di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (8/11/2018).(KOMPAS.COM/ HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+