www.kompas.com
Tersangka AL menjalani pemeriksaan penyidik kepolisian setelah ditangkap petugas Lapas Pekanbaru karena memesan sabu-sabu dan dikirim melalui Gojek, Kamis (4/10/2018).(Kompas.com/Idon Tanjung)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+