Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tersangka AL menjalani pemeriksaan penyidik kepolisian setelah ditangkap petugas Lapas Pekanbaru karena memesan sabu-sabu dan dikirim melalui Gojek, Kamis (4/10/2018).
(Kompas.com/Idon Tanjung)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+