www.kompas.com
Ari (21) ketika berada di Polresta Palembang, usai ditangkap petugas karena telah melakukan aksi perampokan dan membawa tiga unit handphone, Minggu ( 30/9/2018) .Ari diketahui telah merampok rumah polwan yang ketika itu sedang sepi.(KOMPAS.com/ Aji YK Putra)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+