Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tersangka Robianto (33) saat berada di Polresta Palembang, ketika diperiksa penyidik. Robi ditangkap lantaran tepergok menjualkan wanita melalui media sosial, Senin (24/9/2018).
(KOMPAS.com/ Aji YK Putra)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+