www.kompas.com
Tersangka Robianto (33) saat berada di Polresta Palembang, ketika diperiksa penyidik. Robi ditangkap lantaran tepergok menjualkan wanita melalui media sosial, Senin (24/9/2018).(KOMPAS.com/ Aji YK Putra)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+