Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa Alimuddin (kiri) dan Aswin (tengah) serta Candra Alimuddin (Kanan) saat jalani sidang di Ruang Garuda 2, PN Surabaya, Rabu, (19/9/2018).
(SURYA/Syamsul Arifin)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+