Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyamar Jadi Kapolres hingga Wali Kota, Bapak dan Anak Divonis Penjara

Kompas.com - 21/09/2018, 12:08 WIB
Caroline Damanik

Editor

SURABAYA, KOMPAS.com - Alimuddin dan anaknya, Candra, divonis penjara masing-masing 2,5 tahun dan 1,5 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (19/9/2018).

Keduanya bersama kolega mereka, Aswin, divonis setelah melakukan penipuan dengan mengaku-ngaku, mulai dari sebagai Kapolres, Bupati hingga Wali Kota.

“Menyatakan terdakwa Alimuddin terbukti bersalah atas tindak pidana penipuan, dan menghukum terdakwa selama 2 tahun 6 bulan. Sedangkan untuk terdakwa Candra dan Aswin masing-masing 1 tahun 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Dwi Winarko, di Ruang Sidang Garuda 2.

Baca juga: Paket Misterius dari Tang Li di Guangzhou China Berlanjut di Medan, Kantor Bawaslu Jadi Sasaran

Ketiganya divonis berbeda lantaran Alimuddin menjadi otak pelaku penipuan tersebut. Menanggapi putusan itu, semua terdakwa mengaku menerima.

Berbeda dengan terdakwa, jaksa I Gede Willy Pramana mengaku pikir-pikir atas putusan tersebut.

Majelis hakim mempertimbangkan hal yang meringankan terdakwa, mereka bertindak sopan, dan menyesali perbuatannya serta tidak berbelit selama persidangan.

Baca juga: Peserta Membludak Saat Mahfud MD Bicara di Unhas, Rektor Minta Maaf

Kelompok ini diketahui beraksi sekitar 2008 hingga 2013 lalu. Pelaku sering melakukan kegiatan penipuan namun belum pernah terbongkar.

Selain mengaku sebagai Kapolres Tanjung Perak, mereka pernah mengaku sebagai Wali Kota Jakarta Timur, korban ditipu hingga Rp 600 juta.

Mereka juga mengaku Bupati Makassar, korban merugi Rp 30 juta, mengaku Bupati di daerah Maluku dan korban pengusaha dimintai Rp 50 juta. Mereka tertangkap ketika mengaku sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Baca juga: Begini Kata Tetangga Eko yang Hibahkan Tanahnya untuk Akses Jalan

Saat sidang, Alimuddin sempat minta keringanan hukuman karena khawatir mendapat giliran beribadah haji. Dia mengaku sudah mendaftar haji sejak 2009.

"Saya meminta keringanan yang mulia, karena saya telah daftar haji sejak 2009 lalu, takutnya akan berangkat haji,” pintanya.

Lantas, hakim Dwi Winarko menjawab pembelaan terdakwa dengan jawaban yang membuat seisi ruang sidang tertawa.

“Lah mau naik haji kok nipu, mana mengaku sebagai Kapolres lagi, makannya jangan menipu ya Pak,” tegasnya.

Baca juga: Kronologi Bentrokan antara Massa Pro dan Kontra Jokowi di Medan

Lain halnya dengan Candra, anak Alimuddin. Pemuda ini meminta keringanan karena kangen dengan ibunya. Sementara itu, Aswin mengaku menyesal atas perbuatannya.

“Saya kangen ibu, Pak, pengen bertemu,” ungkapnya.


Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Bapak dan Anak Mengaku Kapolres, Bupati dan Wali Kota, Sikat Uang Lebih dari Rp 600 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com