Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Perajin kain tenun lurik di Desa Banguncipto ini selalu banjir pesanan, apalagi sejak kebijakan wajib mengenakan pakaian tradisional sekali dalam 35 hari, tepatnya jatuh di hari Kamis Pahing.
(KOMPAS.com/ Dani J)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+