www.kompas.com
Kepala UPT Stasiun Karantina Ikan Batam Agung Sila saat melihat kolam yang didalamnya terdapat ikan arapaima dan ikan aligator, yang merupakan ikan berbahaya dan ikan yang dilarang untuk dirawat, dipilhara, diperjual belikan hingga dilepasliarkan, Rabu (11/7/2018)(KOMPAS.com/ HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+