www.kompas.com
Kapolres Cilacap, Ajun Komisaris Besar Djoko Julianto menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus penyuntikan gas melon ukuran 3 kilogram di Mapolres Cilacap, Rabu (1/8//2018).(Dok Humas Polres Cilacap)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+