Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kapolres Cilacap, Ajun Komisaris Besar Djoko Julianto menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus penyuntikan gas melon ukuran 3 kilogram di Mapolres Cilacap, Rabu (1/8//2018).
(Dok Humas Polres Cilacap)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+