Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
AR (42), seorang tukang ojek di Karawang dibekuk polisi lantaran menipu 20 pencaker, Rabu (25/7/2018).
(KOMPAS.com/FARIDA FARHAN )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+