www.kompas.com
Kejaksaan Negeri Nunukan menetapkan Alex selaku direktur utama PT Karya Ngao sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi rehabilitasi kapal patroli Kantor Kesyahbandaran dan Otorita Pelabuhan (KSOP) Nunukan, Selasa (17/7/2018). (KOMPAS.com/SUKOCO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+