www.kompas.com
Polisi menggelandang FW (29), warga Bojonggede, Kabupaten Bogor, karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba berkedok pengobatan alternatif, ke Mapolres Bogor, Senin (4/6/2018). (KOMPAS.com / RAMDHAN TRIYADI BEMPAH)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+