Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polisi menggelandang FW (29), warga Bojonggede, Kabupaten Bogor, karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba berkedok pengobatan alternatif, ke Mapolres Bogor, Senin (4/6/2018).
(KOMPAS.com / RAMDHAN TRIYADI BEMPAH)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+