www.kompas.com
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang menetapkan lima orang tersangka dalam aksi tarian erotis yang digelar di Dataran Engku Putri, Batam Center, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (14/4/2018).(KOMPAS.com / HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+