Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
KW (21) dan NH (20) pelaku aborsi tengah dimintai keterangan oleh aparat kepolisian di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, sesaat setelah tertangkap, Rabu, (21/3/2018).
(KOMPAS.com/ABDUL HAQ)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+