Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Persidangan yang diagendakan nota keberatan (eksepsi), akhirnya dilakukan sore hari, dengan Ketua Majelis Hakim Tumpal Sagala dan anggotnya Taufik Abdul Halim Nainggolan serta Yona Lamerossa Ketaren.
(KOMPAS.com/HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+