Tampak petugas tengah mengawal TR (43) di Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, Jalan Surapati, Senin (19/2/2018). Ibu rumah tangga ini memproduksi minuman keras ilegal di kediamannya di Kecamatan Bojongsoang, kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Akibat perbuatannya, Negara dirugikan Rp 1,9 miliar.(KOMPAS.com/AGIE PERMADI)