Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
MG, seorang buruh bangunan di Ambon, Kamis (15/2/2018), dijebloskan ke sel tahanan Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease karena memerkosa putri kandungnya sendiri.
(Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+