www.kompas.com
MG, seorang buruh bangunan di Ambon, Kamis (15/2/2018), dijebloskan ke sel tahanan Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease karena memerkosa putri kandungnya sendiri.(Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+