Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
KPU Kota Tanjungpinang Menetapkan Pasangan Syahrul-Rahma dan pasangan Lis Darmansyah-Maya Suryanti, sementara pasangan Edi Safrani-Edi Susanto dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat.
(KOMPAS.COM/ DOK KPU TANJUNGPINANG)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+