www.kompas.com
Terlihat beberapa barang bukti sejumlah kendaraan roda empat yang disita Polda Jabar dari PT SBL, sebuah perusahaan penyelenggara ibadah haji plus dan umrah. Pemilik perusahaan itu telah menipu ribuan peserta umrah dan menggelapkan uang pendaftaran mereka hingga Rp 300 miliar.(KOMPAS.com/AGIE PERMADI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+