www.kompas.com
Empat pemilik usaha dan produksi cairan liquid rokok elektrik di Kota Banda Aceh ditangkap Tim Satuan Reskrim Polresta karena tidak memiliki izin perdagangan dan perlindungan konsumen, Senin (29/01/18).(KOMPAS.com/Raja Umar)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+