www.kompas.com
Panitera Pengadilan Agama Purwodadi, Grobogan, Jateng, Edy Iskandar menjelaskan akta cerai Imam Santoso?, warga Kuripan, Purwodadi adalah palsu, saat ditemui di kantornya, Rabu (17/1/2018).(KOMPAS.com/Puthut Dwi Putranto)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+