Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tim Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh merilis sejumlah barang bukti yang diamankan dari Ridwan (22) pelaku pembunuhan sadis terhadap majikannya satu keluarga, Selasa (16/01/17).
(KOMPAS.com/ RAJA UMAR)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+