www.kompas.com
Tim Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh merilis sejumlah barang bukti yang diamankan dari Ridwan (22) pelaku pembunuhan sadis terhadap majikannya satu keluarga, Selasa (16/01/17).(KOMPAS.com/ RAJA UMAR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+