Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ridwan (22) tersangka pembunuhan satu keluarga di Gampong Mulia, Kuta Alam, Banda Aceh berhasil dibekuk saat melarikan diri di Bandara Kuala Namu, Medan, Sumatera Utara.
(KOMPAS.com/ RAJA UMAR)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+