Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kasatreskrim Polres Demak, AKP Tri Agung, menunjukan miras import sitaan yang dijual oleh tiga pemuda Demak lewat facebook, Jumat (29/12/2017)
(KOMPAS.com/ ARI WIDODO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+