Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Kriminalitas pada Malam Tahun Baru, Satpol PP Sita 700 Botol Miras

Kompas.com - 30/12/2017, 07:28 WIB
Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL,KOMPAS.com - Satpol PP Kabupaten Kendal Jawa Tengah berhasil merazia 700 botol minuman keras dari berbagai merek dan ratusan liter miras oplosan, Jumat (29/12/2017).

Di samping mengamankan miras, Satpol PP juga mengamankan para penjualnya.

Razia di beberapa pasar dan warung itu untuk menghindarkan perayaan pergantian tahun nanti dari kriminalitas.

“Salah satu dari mereka menyembunyikan miras yang ia jual di kebun tanaman jagung,” kata Kasi Operasional Satpol PP Kendal, Puji Sumaryono, Jumat.

Puji menegaskan, razia tidak hanya dilakukan pada saat menjelang tahun baru. Sebelumnya, pihaknya juga sudah melakukan kegiatan serupa.

“Sepanjang Januari-Maret 2018, kami ingin pastikan tidak ada lagi peredaran miras di Kendal,” ujarnya.

(Baca juga: Ketua MPR: Saya Dengar 8 Partai Dukung Peredaran Miras)

Selain merazia miras, tambah Puji, pihaknya juga akan memperketat pengawasan hotel dan losmen di Kendal. Pasalnya, tempat itu juga sering digunakan untuk tempat maksiat.

“Kami ingin mewujudkan Kendal yang beribadat,” akunya.

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Subarso menambahkan, razia miras sudah digelar sejak 22 Desember lalu.

Satpol PP menggandeng Polres Kendal melakukan penyisiran terhadap tempat-tempat yang diduga menjual atau mengedarkan miras.

Diantaranya tempat hiburan karaoke, toko kelontong maupun warung-warung kopi yang secara sembunyi-sembunyi menjual miras.

“Setiap hari, kami akan lakukan operasi miras. Biar Kendal aman dari kriminalitas,” tegasnya.

Kompas TV Jajaran Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat kembali menyita ribuan botol miras beragam jenis impor dan lokal siap edar dari sebuah kendaraan boks.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com